Dua Tahun di Indonesia, Dua Tahun di Mesir: Skema Twinning Program Kemenag–Al-Azhar

Mentri agama dan jajaran pejabat kemenag saat menandatangani MOU dengan Al-Azhar Mesir, Foto: Kemenag RI
Mentri agama dan jajaran pejabat kemenag saat menandatangani MOU dengan Al-Azhar Mesir, Foto: Kemenag RI

Jakarta (Afwaja) – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperluas kerja sama di bidang pendidikan tinggi melalui penjajakan program gelar ganda atau double degree. Program yang dikenal sebagai Twinning Program ini memungkinkan mahasiswa menempuh pendidikan di Indonesia dan Mesir dalam satu skema akademik yang dirancang bersama.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan Wakil Al-Azhar Asy-Syarif, Syekh Ayman Abdul Ghani, pada Senin (12/10/2026). Penandatanganan dilaksanakan secara hibrida dari Kantor Kementerian Agama di Jakarta.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa salah satu skema yang sedang dijajaki adalah program pendidikan sarjana selama empat tahun. Dalam skema tersebut, mahasiswa berpeluang menempuh dua tahun pendidikan di Indonesia dan melanjutkan dua tahun berikutnya di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, dengan peluang memperoleh dua ijazah.

Gagasan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memperkuat hubungan akademik antara Indonesia dan Mesir. Kerja sama tersebut juga sejalan dengan penguatan hubungan bilateral kedua negara, terutama dalam bidang pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa pembahasan kerja sama antara Kemenag dan Al-Azhar telah melalui proses panjang. Menurutnya, nota kesepahaman ini menjadi landasan untuk mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi pendidikan tinggi, termasuk program gelar ganda dan pembelajaran jarak jauh.

Selain Twinning Program, kerja sama kedua pihak mencakup pengembangan riset kolaboratif, pertukaran tenaga pendidik, serta penguatan kompetensi akademik mahasiswa. Pembelajaran daring dan skema hibrida juga menjadi salah satu opsi yang dijajaki untuk memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.

Meski demikian, pelaksanaan Twinning Program masih memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut. Kemenag dan Al-Azhar akan merinci mekanisme pelaksanaan melalui perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut nota kesepahaman yang telah ditandatangani.

Aspek kualitas calon mahasiswa juga menjadi perhatian dalam pengembangan kerja sama tersebut. Kemenag menegaskan pentingnya kesiapan akademik, penguasaan bahasa Arab, serta pembinaan akhlak agar mahasiswa mampu mengikuti proses pembelajaran sesuai standar Universitas Al-Azhar.

Bagi pelajar Indonesia yang bercita-cita melanjutkan pendidikan ke Al-Azhar, penjajakan program ini menjadi perkembangan penting dalam perluasan akses pendidikan tinggi Islam. Skema pendidikan yang menghubungkan perguruan tinggi di Indonesia dan Mesir berpotensi memberikan pengalaman akademik lintas negara sekaligus memperkuat hubungan keilmuan kedua institusi.

Namun, calon mahasiswa perlu menunggu informasi resmi mengenai persyaratan, program studi yang tersedia, perguruan tinggi peserta, pembiayaan, serta jadwal pendaftaran. Hingga saat ini, informasi yang tersedia menunjukkan bahwa Twinning Program masih dalam tahap pengembangan dan pematangan mekanisme pelaksanaan.

Sumber: Kementerian Agama RI dan ANTARA News

Artikel Serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *