Ciamis (Afwaja) – Jauh sebelum dikenal sistem asrama kampus seperti sekarang, Al-Azhar telah memiliki sebuah sistem tempat tinggal yang menjadi bagian penting dari kehidupan para penuntut ilmu. Sistem tersebut dikenal dengan nama ruwaq (الرواق), yakni ruang atau kompleks yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pendidikan para pelajar Al-Azhar.
Sejak berabad-abad lalu, para penuntut ilmu dari berbagai daerah dan negeri datang ke Kairo untuk belajar di Al-Azhar. Bagi mereka yang berasal dari luar Kairo, keberadaan ruwaq menjadi salah satu fasilitas penting untuk menunjang kehidupan selama menuntut ilmu. Para pelajar tinggal dalam ruwaq sesuai dengan latar belakang wilayah atau komunitas mereka.
Ruwaq Bukan Sekadar Tempat Tinggal
Ruwaq tidak dapat dipahami hanya sebagai asrama mahasiswa. Dalam sejarahnya, ruwaq memiliki fungsi sosial dan pendidikan yang cukup luas. Keberadaannya membantu memenuhi berbagai kebutuhan para penuntut ilmu, terutama mereka yang datang dari luar Kairo.
Selain tempat tinggal, pada masa tertentu para penghuni ruwaq juga memperoleh makanan, pakaian, tunjangan, serta pelayanan lain yang mendukung kehidupan mereka selama belajar. Dengan demikian, ruwaq menjadi bagian dari sistem pendukung pendidikan Al-Azhar yang memungkinkan para pelajar berkonsentrasi dalam menuntut ilmu.
Sistem tersebut memiliki hubungan erat dengan wakaf. Banyak ruwaq didirikan dan dipelihara melalui aset wakaf yang hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan para penghuninya. Pendirian ruwaq juga tidak hanya dilakukan oleh pihak Al-Azhar, tetapi melibatkan para sultan, amir, dan orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi serta perhatian terhadap pendidikan.
Salah satu contoh yang dikenal dalam sejarah adalah Riwaq al-Abbasi, yang berkaitan dengan Abbas Hilmi. Dalam perkembangannya, jumlah ruwaq di Al-Azhar pernah mencapai puluhan, bahkan sejumlah sumber menyebut sekitar 29 ruwaq dengan fungsi dan komunitas penghuni yang berbeda.
Memiliki Administrasi dan Aturan
Karena dihuni oleh banyak pelajar, ruwaq tidak berjalan tanpa aturan. Setiap ruwaq memiliki sistem administrasi dan tata kelola tersendiri. Aturan tersebut antara lain berkaitan dengan kehadiran dalam kegiatan belajar, pembagian makanan, izin bepergian dan pulang ke daerah asal, masa tunggu untuk mendapatkan tempat tinggal, hingga ketentuan mengenai kedisiplinan penghuni.
Dalam struktur pengelolaannya, sebuah ruwaq biasanya dipimpin oleh seorang syekh. Ia dapat dibantu oleh wakil dan naqib, yang umumnya berasal dari kalangan pelajar senior. Struktur tersebut menunjukkan bahwa ruwaq bukan sekadar tempat berkumpulnya para pelajar, melainkan sebuah komunitas yang memiliki tata kelola dan kehidupan sosial tersendiri.
Ruwaq Berdasarkan Asal Daerah
Salah satu hal menarik dari sistem ruwaq adalah adanya pembagian berdasarkan asal wilayah para pelajar. Para penuntut ilmu yang datang dari berbagai kawasan memiliki ruwaq yang menjadi tempat tinggal sekaligus ruang berkumpul dengan komunitas mereka.
Di antara ruwaq yang dikenal dalam sejarah adalah Riwaq al-Haramayn bagi pelajar dari wilayah Hijaz, Riwaq al-Shawam bagi pelajar dari kawasan Syam, Riwaq al-Magharibah bagi pelajar dari kawasan Maghrib, serta Riwaq al-Jabartiyyah yang berkaitan dengan pelajar dari kawasan Habasyah dan wilayah sekitarnya. Terdapat pula Riwaq al-Atrak bagi pelajar dari Turki dan kawasan Asia Tengah, Riwaq al-Baghdadiyyah bagi pelajar dari Irak, dan Riwaq al-Yamaniyyah bagi pelajar dari Yaman.
Sementara itu, tidak semua ruwaq diperuntukkan bagi pelajar dari luar Mesir. Al-Azhar juga memiliki ruwaq yang dihuni pelajar dari berbagai wilayah Mesir, seperti Riwaq al-Baharwah bagi pelajar dari wilayah Delta, Riwaq al-Sa’idah bagi pelajar dari Mesir Hulu, Riwaq al-Sharaqwah bagi pelajar dari wilayah al-Sharqiyyah, serta ruwaq yang berkaitan dengan wilayah Fayyum dan Shinwan.
Bahkan terdapat Zawiyat al-‘Umyan, yang diperuntukkan bagi para pelajar tunanetra. Keberagaman tersebut memperlihatkan bahwa kehidupan pendidikan Al-Azhar sejak masa lalu telah dibangun di atas komunitas pelajar yang sangat beragam.
Riwaq Al-Jawi dan Jejak Pelajar Nusantara
Bagi sejarah pendidikan Islam di Indonesia, salah satu ruwaq yang memiliki arti khusus adalah Riwaq al-Jawi. Istilah Jawi dalam konteks sejarah dunia Islam tidak selalu merujuk secara sempit kepada Pulau Jawa. Istilah tersebut sering digunakan untuk menyebut masyarakat Muslim dari kawasan Nusantara secara lebih luas.
Riwaq al-Jawi menjadi salah satu ruang yang berkaitan dengan keberadaan pelajar dari kawasan Nusantara di Al-Azhar. Sejumlah catatan menyebut komunitas ini berkaitan dengan pelajar yang datang dari wilayah yang kini mencakup Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Keberadaan Riwaq al-Jawi menunjukkan bahwa hubungan antara Al-Azhar dan masyarakat Muslim Nusantara bukanlah hubungan yang baru muncul pada masa modern. Jauh sebelum istilah “mahasiswa Indonesia di Al-Azhar” dikenal seperti sekarang, telah terdapat jaringan pelajar dari kawasan Nusantara yang datang ke Kairo untuk mempelajari ilmu-ilmu keislaman.
Dari lingkungan inilah terbentuk jaringan intelektual yang menghubungkan Kairo dengan berbagai wilayah di Nusantara. Para pelajar tidak hanya datang untuk belajar, tetapi juga membangun komunitas, hubungan keilmuan, dan jaringan sosial yang kemudian ikut berperan dalam perkembangan tradisi keilmuan Islam di Asia Tenggara.
Dari Ruwaq Historis ke Ruwaq Masa Kini
Seiring perkembangan kelembagaan Al-Azhar, sistem ruwaq dalam bentuk historisnya mengalami perubahan. Model pengelolaan pendidikan dan tempat tinggal para pelajar juga berkembang mengikuti perubahan zaman.
Meski demikian, istilah ruwaq tidak sepenuhnya hilang. Nama tersebut masih digunakan Al-Azhar untuk sejumlah program dan kegiatan pendidikan hingga sekarang. Dalam konteks modern, istilah ruwaq dapat ditemukan dalam berbagai program keilmuan yang terbuka bagi masyarakat Mesir maupun pelajar Muslim dari berbagai negara.
Di antaranya terdapat Riwaq Al-Qur’an, Riwaq Tajwid dan Qira’at, serta Riwaq Ilmu Syariah dan Bahasa Arab. Penggunaan istilah ini memperlihatkan adanya kesinambungan historis: ruwaq yang dahulu menjadi ruang kehidupan dan pembelajaran para penuntut ilmu, kini tetap menjadi bagian dari nomenklatur pendidikan Al-Azhar dalam bentuk yang menyesuaikan perkembangan zaman.
Dengan demikian, jika hari ini kita mengenal Al-Azhar sebagai universitas yang didatangi mahasiswa dari berbagai penjuru dunia, sejarahnya memiliki akar yang jauh lebih panjang. Salah satu jejak pentingnya adalah ruwaq—ruang yang dahulu mempertemukan tempat tinggal, kehidupan komunitas, pelayanan sosial, dan kegiatan keilmuan dalam satu lingkungan.
Ruwaq menjadi bukti bahwa internasionalisasi Al-Azhar bukan semata fenomena pendidikan modern. Sejak berabad-abad lalu, Kairo telah menjadi tempat bertemunya para penuntut ilmu dari berbagai negeri, termasuk dari kawasan Nusantara.


